Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Pendaftaran Mahasiswa PMM 3

sekampus.com Kamu calon peserta Program PMM 3? Saat ini sedang melakukan pendaftaran? Mengalami kendala dalam pendaftaran pada laman? Atau kamu memiliki pertanyaan seputar pendaftaran PMM 3? Kamu bisa cek daftar pertanyaan yang paling banyak ditanyakan oleh mahasiswa calon peserta PMM 3. Apa saja Pertanyaan PMM 3 yang paling banyak ditanyakan?

Pertanyaan yang sering mahasiswa tanyakan mulai dari teknis pendaftaran pada laman, bagaimana cara pengisian data, pemilihan PT Penerima dan proses perkuliahan, proses penguncian data, dan tentu juga perihal pendanaan.

Bisa jadi persoalan yang kamu hadapi dalam pendaftaran atau pertanyaan yang kamu cari jawabannya sudah ada dalam daftar pertanyaan PMM 3 pada artikel ini. Silakan kamu bisa cek masing-masing kategori pada daftar pertanyaan Pendaftaran Mahasiswa PMM 3 berikut ini:

Teknis Pendaftaran pada Laman 

Q: Dimana saya bisa melihat panduan pendaftaran mahasiswa PMM 3?

A: Panduan pendaftaran bisa diakses melalui fitur “FAQ” pada  laman pmm.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

Q: Dimana saya bisa melihat materi sosialisasi pendaftaran Mahasiswa PMM 3? 

A: Materi sosialisasi bisa diakses melalui fitur “FAQ” pada  laman pmm.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

Q: Apakah ada Panduan Program PMM 3?

A: Panduan Program PMM 3 bisa diakses melalui fitur “FAQ” pada  laman pmm.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

Q: Apakah mahasiswa harus mendaftar di laman Kampus Merdeka (MBKM) terlebih dahulu sebelum mendaftar di laman PMM ?

A: Tidak perlu, mahasiswa cukup membuat akun di laman PMM dan lakukan pendaftaran 

Q: WA dan email saya belum terkonfirmasi, apakah saya bisa melanjutkan pendaftaran?

A: mahasiswa tetap bisa melanjutkan pendaftaran dan penguncian data tanpa menunggu konfirmasi WA dan email

Q: Saya salah memilih data PT saat mengisi data profil? Sehingga data (NIM/Nama)  tidak sesuai dengan PPDIKTI, apakah bisa diubah?

A: Silakan informasikan melalui forum diskusi untuk reset data serta lampirkan data nama, NIM, PT asal dan prodi. Mahasiswa tidak perlu mengirimkan foto/scan KTP

Q: Nomor WhatsApp yang tertera pada laman konfirmasi bukan nomor saya, bagaimana cara mengubahnya?

A: Nomor WhatsApp (+6285174273488) adalah nomor BOT Program PMM. Konfirmasi nomor WhatsApp dengan cara Klik tombol “chat on WhatsApp” atau kirim pesan berikut “PMM_CODE” menggunakan WhatsApp ke nomor BOT PMM (+6285174273488)

Q: Berapa lama waktu konfirmasi nomor WA dan email? 

A: Jika dalam 1×24 jam data belum terkonfirmasi, silakan ulang proses konfirmasi.

Q: Apakah diperbolehkan jika saya masih magang/PKL atau mengikuti kegiatan MBKM lain saat mendaftar?

A: Mahasiswa bisa tetap mendaftar, namun pastikan saat pelaksanaan Program PMM 3 berlangsung (Juli 2023 – Maret 2024) mahasiswa tidak sedang mengikuti kegiatan magang atau MBKM lain karena mahasiswa akan berpindah pulau dan wajib mengikuti kegiatan PMM penuh waktu hingga selesai

Pengisian Data 

Q: Apakah mahasiswa yang telah mendaftar di PMM 1 & 2 dapat kembali mendaftar di PMM 3?

A: Apabila sebelumnya mahasiswa pernah mendaftar di PMM 1 dan 2 namun gagal menjadi peserta, maka mahasiswa diperkenan untuk mendaftar PMM 3.  Namun apabila mahasiswa sudah pernah berpartisipasi menjadi peserta PMM 1 dan 2, artinya mahasiswa telah menjadi alumni program PMM maka tidak diperbolehkan untuk mendaftar PMM 3 

Q: Berapa minimal IPK agar bisa mendaftar? 

A: Minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) dengan nilai 2.8 dari skala 4

Q: Pendaftaran dibuka untuk semester berapa?

A: Pendaftaran dibuka untuk mahasiswa yang  sedang menempuh semester genap dengan minimal duduk pada semester 2. Hal ini dikarenakan PMM 3 akan dijalankan pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024, dimana yang akan menjadi peserta PMM 3 adalah mahasiswa yang tengah berada di semester 3, 5, dan 7 saat pelaksanaan Program PMM 3 berlangsung pada Juli 2023 – Maret 2024

Syarat Transkip Nilai PMM 3

Q:  Jika saat pendaftaran sedang menempuh semester 2 dan belum memiliki transkrip nilai semester 2, apakah bisa melampirkan transkrip nilai semester 1?

A: Bisa, jika mahasiswa belum memiliki transkrip nilai semester genap saat pendaftaran maka bisa gunakan transkrip nilai semester ganjil terakhir

Q: Untuk transkrip nilai bolehkah menggunakan KHS yang digabung menjadi 1 file?

A: Boleh, pastikan transkrip nilai kamu tertera IPK dan semester yang telah ditempuh

Q: Dikarenakan pihak kampus cukup lama untuk menandatangani transkrip nilai kami, apakah diperkenankan jika KHS dari semester sebelumnya digabung secara manual dengan cara difoto satu persatu lalu digabung menjadi 1 file?

A: Mahasiswa cukup melampirkan transkrip nilai tanpa perlu ditandatangani/stempel/legalisir oleh pihak kampus 

Q: Untuk transkrip nilai apakah harus ada tanda tangan dekan/dosen/legalisir?

A: Tidak perlu 

Q: Jika saat ini sedang menjalani semester 6, apakah pada bagian “data akademik” semester yang dimasukkan semester 5 atau 6?

A: Isi semester 6 sesuai semester genap berjalan

Q: Dimana saya bisa mendapatkan surat keterangan sehat?

A: Mahasiswa bisa melakukan pengecekan kesehatan dan mendapatkan surat keterangan sehat dari puskesmas, rumah sakit, klinik, dan instansi kesehatan lainnya

Vaksin Covid 19 PMM 3

Q:  Saya belum vaksin Covid-19 karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi, apakah saya bisa tetap mendaftar? 

A: Mahasiswa bisa mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari dokter/faskes pemerintah yang menyatakan bahwa mahasiswa betul tidak bisa vaksin covid-19 karena penyakit bawaan. Surat keterangan ini berbeda dengan surat keterangan sehat. Mahasiswa wajib memberikan keterangan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari

Q:  Saya belum vaksin Covid-19 dosis 3 karena tidak ada fasilitas/belum jadwal vaksin dosis 3/belum cukup rentang waktu dari vaksin Covid-19 dosis 2, apakah saya bisa tetap mendaftar? 

A: Vaksin Covid-19 dosis 3 adalah syarat wajib bagi mahasiswa yang sehat jasmani untuk mendaftar sebagai peserta PMM 3. Usahakan untuk mendapatkan vaksin ketiga sebelum masa pendaftaran ditutup

Q:  Jika sudah vaksin Covid-19 dosis 3 namun sertifikat belum tersedia, apakah boleh melampirkan foto kartu vaksin? 

A: Mahasiswa tetap bisa mencoba daftar terlebih dahulu dengan data kartu vaksin

Asuransi dan BPJS Kesehatan

Q: Jika terdapat tunggakan pada asuransi kesehatan dan tidak aktif, apakah tetap bisa mendaftar PMM? 

A: Mahasiswa bisa mendaftar PMM 3 dan wajib menginformasikan kepemilikan asuransi tersebut

Q: Jika terdapat tunggakan pada asuransi kesehatan dan tidak aktif, apakah akan dibayarkan oleh PMM? 

A: Silakan membayar tunggakan terlebih dahulu secara mandiri agar asuransi kesehatan kembali aktif. PMM tidak dapat membayarkan tunggakan tersebut

Q: Jika terdapat tunggakan pada asuransi kesehatan dan tidak aktif, apakah akan didaftarkan BPJS Kesehatan? 

A: Jika mahasiswa telah memiliki asuransi BPJS Kesehatan dan memiliki tunggakan, mahasiswa tidak dapat didaftarkan BPJS Kesehatan oleh PMM dikarenakan data mahasiswa telah terdaftar di dalam sistem BPJS Kesehatan. Silakan membayar tunggakan secara mandiri agar asuransi kesehatan kembali aktif.

Q:  Jika belum memiliki asuransi kesehatan, apakah boleh mendaftar? 

A: Boleh, mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan akan didaftarkan BPJS Kesehatan dan dibayarkan selama program berjalan oleh PMM

Q:  Apakah boleh melampirkan data BPJS Kesehatan dengan foto/scan kartu fisik atau harus melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menampilkan status aktif? 

A: Bisa melampirkan foto kartu fisik atau aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pastikan lampiran foto bisa dilihat dengan jelas dan sesuai dengan isian nomor asuransi pada laman pendaftaran

Q:  Jika tanggal lahir di kartu BPJS Kesehatan berbeda dengan tanggal lahir di KTP, apakah akan berpengaruh ke proses seleksi? 

A: Mahasiswa tetap bisa lampirkan data BPJS Kesehatan namun pastikan pengisian data pada laman sesuai dengan KTP 

Q:  Jika terjadi perubahan status dari BPJS Kesehatan mandiri ke BPJS Kesehatan pemerintah (atau sebaliknya) dan menyebabkan sampai saat ini kartu BPJS Kesehatan masih dalam proses pembuatan kartu, data apa yang dapat diunggah sebagai lampiran?  

A: Mahasiswa bisa melampirkan scan data kartu BPJS Kesehatan sebelumnya disertai dengan surat keterangan perpindahan BPJS Kesehatan dalam 1 file 

Q:  Jika memiliki asuransi kesehatan swasta, apakah perlu menginformasikan pada saat pendaftaran dan apakah akan didaftarkan BPJS Kesehatan oleh PMM?

A: Mahasiswa wajib memberikan informasi kepemilikan asuransi kesehatan dan bagi yang telah memiliki asuransi kesehatan, baik swasta maupun BPJS Kesehatan maka tidak akan didaftarkan BPJS Kesehatan oleh PMM

Q: Apakah wajib punya BPJS Kesehatan untuk mendaftar di PMM 3? 

A: Tidak wajib, mahasiswa yang tidak memiliki BPJS Kesehatan akan didaftarkan dan dibayarkan selama program berjalan oleh PMM

Q: Jika BPJS Kesehatan saya aktif, apakah PMM akan membayar tagihan saat kegiatan berlangsung?

A: Mahasiswa tetap melakukan pembayaran secara mandiri. PMM hanya akan membuat dan membayarkan BPJS Kesehatan bagi mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan 

Isian Data Beasiswa PMM 3 dan SPTJM

Q:  Apakah mahasiswa penerima beasiswa KIP-K/Bidikmisi/dll bisa mendaftar?

A: Mahasiswa penerima beasiswa pemerintah/swasta bisa mendaftar Program PMM 3 

Q:  Jika mahasiswa merupakan penerima beasiswa swasta dan di kolom beasiswa pada laman pendaftaran hanya ada pilihan untuk beasiswa dari pemerintah saja, apa yang harus diisi di kolom beasiswa? 

A: Jika beasiswa yang diterima selain yang ada pada laman, maka pilih “TIDAK Menerima Beasiswa”

Q:  Bagaimana cara mengisi nominal beasiswa yang diterima?

A: Jika mahasiswa merupakan penerima beasiswa yang ada pada laman, tuliskan nominal beasiswa Bantuan Biaya Hidup yang diterima per bulannya

Q:  Alamat pada SPTJM diisi alamat domisili atau alamat sesuai KTP?

A: Alamat pada SPTJM diisi alamat domisili. Alamat domisili adalah alamat dimana Anda tinggal saat ini. 

Q:  Apakah perlu stempel dan meterai pada tanda tangan kepala program studi (kaprodi) pada SPTJM? 

A:  Tidak perlu stempel dan meterai

Q:  Apakah perlu meterai pada tanda tangan orang tua/wali pada SPTJM?

A: Tidak perlu meterai 

Q:  Jika kaprodi sakit keras sehingga sulit mendapatkan tanda tangan pada SPTJM, apakah boleh diwakilkan? 

A: Boleh, bisa meminta tanda tangan wakil kepala program studi atau pimpinan yang bertugas menggantikan

Pilih PT Penerima

Q: Dimana saya bisa melihat daftar PT Penerima, program studi, dan mata kuliah?

A: Silakan cek pada laman pendaftaran kemudian pilih menu “HOME”  maka akan terdapat logo PT, keterangan prodi, dan mata kuliah

Q: Bagaimana jika saat awal pendaftaran sudah terlanjur mengisi pilihan PT Penerima 1 – 3 dan tidak berbeda pulau serta sudah kunci data?

A: Jika pilihan 1 – 3 sudah menjadi pilihan utama mahasiswa, maka tidak perlu lakukan perubahan pada penguncian 

Q: Apakah saya boleh mendaftar jika prodi asal saya belum terakreditasi?

A: Boleh mendaftar

Q: Apakah mahasiswa harus memilih PT Penerima yang sudah bekerja sama dengan PT Pengirim?

A: Mahasiswa bisa memilih PT Penerima yang belum/tidak bekerja sama dengan PT Pengirim 

Q:  Bagaimana jika PT Penerima pilihan saya tidak memiliki prodi yang sama dengan saya saat ini? Apakah akan mempengaruhi proses seleksi?

A: Tidak mempengaruhi proses seleksi. Pemilihan prodi menjadi keputusan mahasiswa, namun mahasiswa disarankan untuk konsultasi dengan Kaprodi lebih dulu agar memudahkan proses konversi nilai dan pengakuan sks di PT Pengirim ke depannya 

Pertanyaan Perkuliahan PMM 3

Q:  Jika saya mengikut PMM 3, apakah bisa ambil ulang mata kuliah?

A: Mata kuliah yang akan diambil menjadi keputusan mahasiswa. Mahasiswa disarankan untuk konsultasi dengan Kaprodi agar memudahkan proses konversi nilai dan pengakuan sks di PT Pengirim ke depannya 

Q: Apakah mahasiswa diperbolehkan mengambil program studi dan mata kuliah yang tidak linear? 

A: Pemilihan prodi dan mata kuliah menjadi keputusan mahasiswa. Mahasiswa disarankan untuk konsultasi dengan Kaprodi lebih dulu agar memudahkan proses konversi nilai dan pengakuan sks di PT Pengirim ke depannya. 

Q:  Bagaimana jika mata kuliah pada jurusan yang ditawarkan PT Penerima jumlah sks tidak sampai 20 sks?

A: Mahasiswa bisa mengambil mata kuliah lain di luar jurusan. Mahasiswa disarankan untuk konsultasi dengan Kaprodi agar memudahkan proses konversi nilai dan pengakuan sks di PT Pengirim ke depannya

Q: Apakah mahasiswa yang berasal dari Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi harus memilih PT Penerima Vokasi?

A: Mahasiswa vokasi dapat memilih prodi vokasi dan mata kuliah yang sesuai dari daftar PT Penerima yang ada di dalam pendaftaran

Q: Bagaimana jika kuota PT Penerima sudah melebihi batas kuota, apakah masih bisa memilih PT tersebut?

A: Tetap dapat dipilih namun waiting list, sebaiknya memilih PT yang masih memiliki kuota

Q: Bagaimana jika PT Penerima dan mata kuliah yang ditawarkan di laman pendaftaran PMM tidak tersedia prodinya sedangkan di laman PT Penerima tersebut ada prodinya?

A: Mata kuliah yang tertera di laman pendaftaran PMM adalah mata kuliah yang ditawarkan oleh PT Penerima. Terkait hal ini bisa didiskusikan dengan Kaprodi/DPA dan Koordinator PT Pengirim. Pihak PT Pengirim dapat mulai berdiskusi dengan PT Penerima dan mahasiswa dapat memilih prodi sesuai izin dari Kaprodi/Dosen Pembimbing Akademik (DPA)

Q: Apakah bisa mengambil prodi yang tidak sesuai dengan prodi asal?

A: Bisa, dengan syarat mendapatkan izin dari Kaprodi

Q: Jika mahasiswa pendaftar berasal dari perguruan tinggi swasta, apakah boleh memilih perguruan tinggi negeri?

A: Boleh. Mahasiswa dapat melakukan pertukaran dari PT swasta ke PT negeri dan sebaliknya.

Penguncian Data 

Q:  Jika saya sudah mengunci data namun ada data yang salah dan saya ingin ubah apakah penguncian data bisa dibuka kembali? 

A: Mahasiswa bisa mengirimkan permintaan buka kunci melalui forum diskusi dengan melampirkan data lengkap (nama, NIM, PT asal, prodi, dan detail kendala). Tim PMM akan melakukan reviu pada permintaan dan jika permintaan diterima maka akan diinformasikan kepada mahasiswa yang bersangkutan

Q:  Saya belum dapat WA dan email konfirmasi, apakah saya bisa lakukan penguncian data? 

A: Mahasiswa tetap bisa lakukan penguncian data tanpa menunggu konfirmasi WA dan email

Pendanaan

Q:  Apakah benar PMM 3 sudah tidak ada bantuan UKT? 

A: Benar, bantuan UKT di PMM 3 ditiadakan

Q:  Berapa nominal bantuan biaya hidup yang akan diterima oleh mahasiswa PMM 3? 

A: Nominal bantuan biaya hidup per bulan PMM 3 adalah Rp1.500.000,-

Q:  Jika saya menerima beasiswa KIP-K atau beasiswa pemerintah lainnya, apakah saya tetap akan menerima bantuan biaya hidup PMM 3?

A: Mahasiswa penerima beasiswa pemerintah tetap menerima bantuan biaya hidup PMM 3 namun akan ada penyesuaian nominal

Q: Bagaimana jika mahasiswa telah memiliki rekening aktif BRI atau BSI, namun  tidak memiliki buku tabungan?

A: Bisa melampirkan scan tangkap layar m-banking dan kartu atm fisik dalam satu file yang sama

Q: Apakah untuk buku rekening boleh menggunakan buku rekening KIP-K, karena kebetulan rekening KIP-K saya menggunakan Bank BRI?

A: Diperbolehkan, pastikan nomor rekening mahasiswa masih aktif 

Q: Apakah rekening bank bisa menggunakan milik orang tua atau saudara?

A: Rekening bank harus atas nama mahasiswa

Tentang Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM)

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka tahun 2023 (PMM 3) adalah sebuah program pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester yang akan mengajak kamu, para mahasiswa penerus bangsa, untuk mendapatkan pengalaman belajar di perguruan tinggi terbaik di seluruh Indonesia.

Melalui program ini, kamu akan mendapatkan pengakuan sks hingga 20 sks, lebih mengenal keberagaman, mengasah kemampuan leadership kamu, membangun jejaring di masa kuliah, serta mengajakmu jadi orang yang toleran berlandaskan kebinekaan, semangat bersatu dalam keberagaman, sembari belajar di tempat baru dengan pengalaman tak terlupakan.

Selama menjalani program ini, kamu akan diajak berpetualang oleh dosen terpilih dari seluruh penjuru negeri untuk mencari ilmu, yang kelak akan berguna di masa depan. Tak lupa, kamu juga akan mendapatkan materi yang asyik dari “Modul Nusantara”, serta dukungan dari PMM 3.Jangan khawatir, jika kamu terpilih, kamu akan mendapatkan pengakuan sks dari mata kuliah yang diambil di luar kampus asal. Perguruan Tinggi kamu sebagai Perguruan Tinggi Pengirim yang memiliki wewenang untuk pengakuan sks mata kuliah tersebut.

Demikian pembahasan kita kali ini mengenai Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Pendaftaran Mahasiswa PMM 3, semoga bermanfaat dan bisa memberi jawaban atas pertanyaan kamu tentang Pendaftaran Mahasiswa PMM 3. Terima kasih.

sekampus.com
sekampus.comhttp://sekampus.com
Informasi seputar kampus dan program MBKM
RELATED ARTICLES

4 COMMENTS

  1. Min, mau nanya kalau nama yg di KTP kan disingkat kalimat ke 2 nya dan pada saat pengisian data di akun PMM ngk disingkat apakah itu berpengaruh?

  2. Mohon maaf kak, mau nanya, kok tidak ada grup Universitas Teknorat Indonesia bagi peserta yang lolos PMM ya?

  3. Info Mo Tnya Kan Saya Di Suru Revisi Nama Di Ktp Bru Pas Saya Ba Ganti Ktp, Dpe Blangko Msi Ksong Cmn Bru Dpe Suket Yang Di Kasi

    Apa Boleh Cmn Suket Itu Yang Mo Di Upload?🙏

Leave a Reply

Ramai Dibaca