Kampus Update! Pekanbaru — Di tengah cepatnya transformasi teknologi global, perguruan tinggi diminta tidak lagi bersikap pasif. Pesan tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Prof. Edy Suandi Hamid, M.Ec, dalam Studium General Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Sabtu (4/10).
Dalam paparannya, Prof. Edy menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan yang wajib direspons secara serius oleh dunia pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi tidak boleh kaku. Kurikulum harus fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Keterlambatan dalam melakukan penyesuaian akan berdampak langsung pada kompetensi lulusan,” ujarnya di hadapan para dosen dan mahasiswa Magister Hukum serta Magister Manajemen dan Kewirausahaan UMRI.
Acara tersebut dibuka oleh Rektor UMRI, Prof. Saidul Amin, M.A., serta dihadiri oleh Direktur Pascasarjana Dr. Rashad Zein.
Kurikulum Harus Bergerak Secepat Teknologi
Menurut Prof. Edy, revolusi digital telah mengubah cara masyarakat bekerja, belajar, dan berinteraksi. Kehadiran artificial intelligence (AI), Internet of Things (IoT), big data, hingga blockchain telah memaksa berbagai sektor untuk melakukan penyesuaian.
Dampaknya sangat nyata di dunia kerja. Banyak jenis pekerjaan tradisional digantikan oleh otomatisasi, sementara jenis pekerjaan baru muncul dengan tuntutan keterampilan yang berbeda. Hal ini menuntut perguruan tinggi untuk tidak sekadar menjadi penyampai pengetahuan, tetapi penyiap sumber daya manusia yang relevan dengan realitas digital.
Tantangan Baru di Dunia Profesi
Untuk menggambarkan perubahan tersebut, Prof. Edy memberikan sejumlah contoh. Di bidang manajemen dan kewirausahaan, kemampuan administratif konvensional kini tidak lagi memadai. Lulusan harus menguasai analisis data, pemanfaatan platform digital untuk pemasaran, serta penerapan strategi bisnis berbasis teknologi.
Sementara di bidang hukum, muncul beragam isu baru seperti perlindungan data pribadi, kejahatan siber, dan regulasi teknologi digital. Hal ini menuntut lulusan hukum untuk memiliki pemahaman mendalam mengenai dinamika hukum di ruang digital, bukan hanya hukum konvensional.
Perguruan Tinggi Dituntut Bertindak
Melihat perubahan tersebut, Prof. Edy menekankan pentingnya langkah cepat dan strategis dari penyelenggara pendidikan tinggi.
“Transformasi digital tidak bisa ditunda. Perguruan tinggi harus berani merevisi kurikulum, meningkatkan kapasitas tenaga pengajar, serta menghadirkan metode pembelajaran yang selaras dengan realitas masa kini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa inovasi tidak hanya dilakukan pada sistem pembelajaran, tetapi juga pada manajemen kampus, termasuk layanan administrasi dan interaksi akademik berbasis teknologi.
Pada akhirnya, pesan utama yang disampaikan Prof. Edy mencerminkan urgensi besar yang tengah dihadapi dunia pendidikan.
Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan perubahan struktural. Perguruan tinggi yang lambat beradaptasi berisiko tertinggal oleh kebutuhan industri dan ekspektasi masyarakat.
Sebaliknya, mereka yang cepat mengambil langkah justru berpeluang menjadi pelopor dalam melahirkan generasi unggul yang siap bersaing di era digital.
Update informasi seputar kampus; kegiatan kampus, acara, program, dan pemberitaan. Kirim rilis silakan kirim via email: redaksisekampus@gmail.com, harap konfirmasi melalui DM Instagram: @sekampuss dan atau Whatsapp: 085643190105