Legitimasi Pembangunan Nasional

Statement Donald Trump beberapa waktu lalu bahwa moralitas adalah dia merupakan moralitas itu sendiri adalah hal yang menarik. Sebab tidak lama sebelum itu, Prabowo Subianto juga mengatakan hal serupa bahwa biar anjing mengonggong, kita maju terus. Kesamaan menarik sekaligus mengkhawatirkan diantara kedua pemimpin diatas adalah adanya kecenderungan megalomania.

Megalomania bukan berarti mereka berdelusi dengan mengaku sebagai dewa namun dalam bentuk keyakinan berlebih atas nilai, moralitas, dan intuisi pribadi jauh lebih penting daripada rasional, data, dan diskusi publik. Hal ini tentu berbahaya karena pemimpin semacam ini hidup nyaman di dalam echo chamber masing-masing.

Pemimpin-pemimpin dengan karakter seperti ini tentu berbahaya tidak saja secara individual namun juga organisasional. Ditinjau dari sisi individual, pemimpin bisa kehilangan loyalitas permanen karena kesetiaan terhadap pemimpin hanya dibangun melalui transaksional semata. Sedangkan organisasional, proses pembangunan akan sangat bercorak personal.

Tentu ini berbahaya karena nanti jika ada pengganti atas pemimpin tersebut, maka akan kerepotan karena proses pembangunan diletakkan pada selera pemimpin ketimbang tujuan organisasi. Alhasil, organisasi akan stagnan atau bahkan bisa mengalami kemunduran.

Sejarah masa lalu memperlihatkan hal tersebut. Misalnya saja saat Romawi di era Julius Caesar yang jatuh karena terlalu percaya pada karisma dan meremehkan dialog. Senada dengan hal tersebut, Adolf Hitler di era Nazi juga tumbang karena terlalu yakin bahwa dirinya tidak mungkin salah sehingga menolak koreksi dan memusatkan keputusan.

Pada akhirnya, kita tahu bagaimana keduanya berakhir, jatuh dalam lubang kekuasaan dan bangsa Romawi maupun Jerman pun mengalami kemunduran.

Lalu bagaimana seharusnya bangsa Indonesia bertindak? Kita perlu megamini cita-cita nasional tapi di satu sisi kita juga harus mengakomodasi visi pemimpin. Sebab bagaimana pun, seorang pemimpin ingin meninggalkan legacy.

Sehingga, patut dicarikan jawaban tentang bagaimana mengakomodasi kepentingan organisasional dan kebutuhan personal di dalam pembangunan nasional?

Fungsi Kelembagaan

Ada satu teori mengenai Bargains di dalam kebijakan. Bargains di dalam kebijakan berbicara mengenai tawar-menawar politik pada saat perumusan kebijakan. Konsep ini disempurnakan oleh bargains di dalam pelayanan publik yang berbicara mengenai kesepakatan peran dan risiko saat pelaksanaan.

Keduanya memiliki kesamaan yaitu menempatkan konsep diantara kepentingan kelembagaan dan personal di dalam pembangunan nasional.

Berkaca dari hal tersebut, sebenarnya negara ini sudah memilikinya. Contohnya saja, Kantor Staf Presiden (KSP) yang dibentuk pada tahun 2014 dapat berfungsi sebagai pemandu arah kebijakan nasional mengenai pembangunan.

Sehingga, apa pun yang dilakukan pemimpin, setidaknya sudah sesuai sesuai dengan koridor pembangunan nasional melalui screening KSP. KSP dalam hal ini memiliki fungsi politik di dalam pembangunan.

Fungsi ini kemudian juga bisa dipertebal dengan peran Bappenas yang selama ini memang menjaga marwah pembangunan nasional dari sisi teknokrat. Pertemuan keduanya kemudian dapat diselaraskan di dalam kepentingan pembangunan nasional.

Sehingga, kebijakan dalam urusan pembangunan yang diambil pemimpin nantinya dapat bersifat policy correct dan political correct. Artinya, kebijakan pembangunan nantinya dapat memiliki keabsahan secara aturan yang berlaku sekaligus benar secara sosial karena menggunakan bahasa atau sikap yang sensitif dan tidak menyinggung kelompok tertentu.

Namun pertemuan dua lembaga dengan point of view yang berbeda tidaklah cukup. Diperlukan aspek lainnya di dalam menjamin bahwa keduanya memiliki basis data yang sah agar mempunyai legitimasi yang kuat. Lantas, apa yang kurang?

Baca juga: Efisiensi Sebagai Gaya Baru Governance

Demokrasi Deliberatif

Salah satu cara yang dapat dipenuhi adalah mengedepankan demokrasi deliberatif di dalam proses kebijakan dan pembangunan. Demokrasi deliberatif adalah model demokrasi yang menekankan musyawarah rasional dan dialog terbuka antar warga dan pengambil keputusan.

Dalam kerangka ini, kebijakan kemudian dinilai sah bukan hanya karena diputuskan lewat voting, tetapi karena alasan-alasannya diperdebatkan secara inklusif. Dengan melakukan kontestasi, maka kebijakan yang dihasilkan dapat secara holistik mengakomodasi kepentingan berbagai pihak.

Hal inilah yang dapat dilakukan untuk melakukan intensifikasi atas diskusi kelembagaan antara KSP, Bappenas, dan pemimpin. Kepercayaan terhadap mekanisme demokrasi deliberatif akan berkolerasi terhadap output kualitas kebijakan.

Kualitas ini tentu dengan mengkombinasikan antara visi pembangunan nasional, data yang tersedia, dan legacy pemimpin yang ingin dibangun. Perpaduan kesemuanya akan menjadikan tidak hanya pembangunan yang dewasa namun juga pemerintah yang akomodatif.

Demokrasi deliberatif juga akan mengembalikan semangat asli demokrasi Indonesia, yaitu musyawarah dan gotong royong. Spirit orisinil ini akan membuat pembangunan Indonesia tidak hanya memiliki legitimasi kuat namun juga berkelanjutan. Akibatnya, Indonesia dapat benar-benar menjadi negara maju tidak hanya negara berkembang.

Baca juga: Ki Hadjar Dewantara Menangis di Alam Kubur, Pendidikan yang Dulu Dibela, Kini Dijual

Penutup

Patut dicatat oleh kita bahwa legitimasi pembangunan nasional tidak patut hanya diletakkan pada visi pemimpin. Legitimasi harus terus-menerus dirawat dengan transparan dalam pengambilan keputusan, perumusan dialogis dengan rakyat dari berbagai kalangan, dan konsisten memegang janji politik.

Selain itu, legitimasi juga harus dibangun secara deliberatif sehingga masukan-masukan dari grassroots akan sesuai dengan visi-misi negara.

Cita-cita Indonesia perlu diletakkan pada kepemilikan pemimpin besar di panggung, tapi juga pembangunan yang besar. Pembangunan yang besar hendaknya dapat akomodatif terhadap berbagai kepentingan kelembagaan di negara, termasuk proses deliberatif di dalamnya.

Visi pembangunan yang hanya mengedepankan kacamata pemimpin akan menjadi bom waktu. Kita tentu tidak mau kisah Julius Caesar atau Adolf Hilter terjadi di Indonesia. Kita justru ingin Indonesia menjadi negara maju secara pembangunan dengan legitimasi yang juga kuat.

Satria Aji Imawan
Satria Aji Imawanhttps://sekampus.com/
Satria Aji Imawan adalah peneliti dan akademisi di bidang ilmu politik dan administrasi publik. Fokus kajiannya meliputi tata kelola pemerintahan, reformasi institusional, serta kebijakan publik. Ia aktif menulis tentang isu-isu politik, pemerintahan daerah, dan inovasi kebijakan publik di Indonesia.
RELATED ARTICLES

Leave a Reply

Ramai Dibaca