Aturan Akreditasi Kampus dan Prodi Terbaru, Wajib Tahu!

Kampus Update Ada yang baru mengenai aturan akreditasi kampus dan prodi. Apa saja yang berubah, dan bagaimana dengan akreditasi kampus yang lama?

Buat kamu yang sedang berkecimpung di dunia pendidikan tinggi, penting nih buat update soal aturan akreditasi kampus terbaru.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI telah mengeluarkan peraturan baru yang mengatur akreditasi perguruan tinggi dan program studi (prodi).

Aturan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023, yang berfokus pada penjaminan mutu pendidikan tinggi. Yuk, simak apa saja yang berubah!

Akreditasi Kampus: Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi?

Dulu, kampus dinilai dengan peringkat akreditasi A, B, atau C berdasarkan Instrumen Akreditasi 7 Standar. Tapi sekarang, status akreditasi kampus jauh lebih simpel: Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi.

Kampus yang mendapatkan status Terakreditasi berarti telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), sedangkan yang Tidak Terakreditasi dinyatakan belum memenuhi atau berada di bawah standar tersebut.

Akreditasi Prodi: Terakreditasi, Unggul, atau Tidak Terakreditasi?

Nah, kalau untuk akreditasi prodi, ada pembagian yang sedikit berbeda. Selain bisa dinilai oleh BAN-PT, prodi juga bisa diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), yang memiliki standar lebih tinggi dari SN Dikti.

Peringkat akreditasi prodi sekarang terbagi menjadi:

  • Terakreditasi: Artinya, prodi memenuhi SN Dikti.
  • Terakreditasi Unggul: Prodi memenuhi standar LAM, yang cakupan kriterianya lebih luas dan ketat.
  • Tidak Terakreditasi: Prodi belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Bagaimana Status Akreditasi Lama?

Meskipun aturan baru ini sudah berlaku, prodi dan perguruan tinggi yang masih memiliki peringkat akreditasi lama seperti A, Unggul, B, Baik Sekali, C, dan Baik dari BAN-PT dan LAM tetap berlaku sampai masa berlakunya habis.

Jadi, jika kampus atau prodi kamu sudah terakreditasi sebelum aturan ini terbit, peringkat tersebut masih sah hingga habis masa akreditasinya.

Cara Mengecek Akreditasi Kampus dan Prodi

Ingin tahu status akreditasi kampus atau prodi kamu? Kamu bisa langsung mengeceknya secara online di situs resmi BAN-PT.

Caranya mudah dan cepat, jadi jangan sampai terlewat untuk memastikan kampus dan prodi kamu tetap memenuhi standar yang diakui secara nasional.

Dengan update aturan akreditasi terbaru ini, penting bagi akademisi, dosen, dan mahasiswa untuk memahami bagaimana perubahan ini berdampak pada kampus dan program studi.

Terus pantau status akreditasi dan pastikan kampus serta prodi tetap Terakreditasi dan bahkan mencapai peringkat Unggul!


Ikuti sosial media kami di Instagram @sekampuss , Tiktok @sekampus untuk mendapatkan update informasi seputar kampus, program MBKM, info beasiswa dan eksplor nusantara!

Kampus Update
Kampus Update
KAMPUS UPDATE! Menyajikan berita dan informasi terkini langsung dari kampus-kampus di seluruh Indonesia. Di sini, kamu bisa menemukan update terbaru dari laman resmi berbagai perguruan tinggi, termasuk pengumuman penting, acara kampus, pencapaian akademik, inisiatif mahasiswa, dan banyak lagi. Jangan lewatkan kabar terbaru dan tetap terhubung dengan komunitas kampusmu hanya di sekampus.com
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Ramai Dibaca